Kaltara berkisah.id, NUNUKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten Nunukan menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pelestarian adat dan budaya masyarakat Dayak Tenggalan.
Komitmen tersebut terlihat dalam peresmian Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan di Desa Tubus, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan.
Peresmian dilakukan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara Dr. Njau Anau, S.Pd., M.Si., mewakili Gubernur Kaltara. Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos., unsur Forkopimcam Kecamatan Lumbis, Camat Sebuku, Plt. Camat Lumbis, Pangeran Seiko Sakampung, Pangeran Jabir, tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Wakil Bupati Nunukan Hermanus mengatakan, pemerintah daerah tidak melepas tangan dalam upaya menjaga keberlangsungan adat dan budaya masyarakat.
Menurutnya, Pemkab Nunukan memberikan bantuan pembinaan setiap tahun kepada seluruh lembaga adat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Nunukan.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga eksistensi lembaga adat sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mempertahankan nilai-nilai budaya.
Sementara itu, Gubernur Kaltara melalui sambutan yang disampaikan Njau Anau menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Tubus yang telah bergotong royong hingga rumah adat tersebut dapat diwujudkan.
Apresiasi juga diberikan kepada panitia peresmian, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang dinilai memiliki peran dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya.
Pemerintah Provinsi Kaltara memandang pelestarian adat dan budaya sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.
Karena itu, keberadaan Rumah Adat Dayak Tenggalan diharapkan dapat terus dimanfaatkan dan dirawat bersama sehingga tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga menjadi ruang aktivitas masyarakat.
Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar pelestarian budaya dapat berjalan secara berkelanjutan.
