Skip to content
Kaltara Berkisah

Kaltara Berkisah

Berita Kalimantan Utara

KOP-PEMPROV-2025-scaled-1
Primary Menu
  • Berita
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
    • Malinau
    • Nunukan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pendidikan
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Mei
  • 28
  • DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perkebunan Berkelanjutan, Perkuat Perlindungan Lingkungan dan Kemitraan Petani
  • DPRD KALTARA

DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perkebunan Berkelanjutan, Perkuat Perlindungan Lingkungan dan Kemitraan Petani

Admin 28 Mei 2026 (Last updated: 12 Juli 2026) 3 minutes read
b6ebfc0b-97c0-4028-981d-72d8448edc38

Kaltaraberkisah.id, TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan sebagai upaya menghadirkan regulasi yang mampu mendorong pertumbuhan sektor perkebunan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pembahasan intensif yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltara bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Badan Penghubung Provinsi Kaltara itu dipimpin Ketua Pansus Komaruddin, didampingi anggota pansus H. Muhammad Nasir, Robenson Tadem, dan Rahkmat Sewa.

Dalam pembahasan tersebut, berbagai isu strategis menjadi perhatian utama. Tidak hanya menyangkut aspek administratif, pansus juga mengupas persoalan tata ruang, mekanisme perizinan, pengawasan aktivitas perkebunan, perlindungan lingkungan, hingga pola kemitraan antara perusahaan dan petani plasma.

Ketua Pansus Komaruddin menegaskan, Ranperda ini dirancang untuk memastikan pembangunan sektor perkebunan di Kalimantan Utara dapat berjalan sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Menurutnya, besarnya potensi perkebunan yang dimiliki daerah harus dikelola melalui regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Kalau kita ingin sektor perkebunan terus berkembang, maka pengelolaannya harus memperhatikan kelestarian hutan, hak-hak masyarakat adat, serta keberlangsungan ekosistem. Karena itu, Ranperda ini menjadi instrumen penting untuk mengatur arah pembangunan perkebunan yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Komaruddin menambahkan, regulasi tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah maupun pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas perkebunan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara memberikan perhatian khusus terhadap penguatan substansi perlindungan lingkungan dalam draf regulasi tersebut. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah upaya pencegahan kebakaran lahan dan gambut yang dinilai perlu memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Penguatan klausul tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus menjadi instrumen pencegahan terhadap potensi kerusakan lingkungan yang kerap terjadi akibat aktivitas pembukaan maupun pengelolaan lahan perkebunan.

Di sisi lain, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara menekankan pentingnya menghadirkan pola kemitraan yang lebih berkeadilan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat. Hal itu dinilai penting agar manfaat ekonomi dari investasi perkebunan dapat dirasakan secara merata, khususnya oleh petani plasma yang menjadi bagian dari rantai usaha perkebunan.

Selain membahas substansi teknis, pansus juga melakukan harmonisasi sejumlah pasal dalam draf Ranperda dengan berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja beserta aturan turunannya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kebijakan serta menjamin implementasi regulasi berjalan efektif setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Melalui pembahasan yang terus dimatangkan, DPRD Kaltara berharap Ranperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan dapat menjadi landasan hukum yang mampu mendorong investasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan di Kalimantan Utara secara berkelanjutan. (*)

About the Author

Admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Wagub Hadiri Mubes LADK Bulungan, Tekankan Peran Strategis Adat dalam Pembangunan
Next: Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

Related Stories

a25db954-5395-4bdf-b6ff-c013d474aecc
  • DPRD KALTARA

Komisi II DPRD Kaltara Kawal Penetapan Harga TBS Sawit agar Transparan dan Berkeadilan

Admin 17 Juli 2026
05fc502a-9670-4821-9988-85ba07f4ce33
  • DPRD KALTARA

Komitmen DPRD Kaltara untuk Krayan Tetap Solid, Nasir: Aspirasi Masyarakat Terus Kami Kawal

Admin 17 Juli 2026
268163e9-a9ef-4e2f-8be5-1c05ed0c1840
  • DPRD KALTARA

Fraksi Gerindra DPRD Kaltara Dorong Komposisi Belanja APBD Lebih Seimbang

Admin 16 Juli 2026

Recent Posts

  • 43 Desa Wisata Jadi Kekuatan Baru Pariwisata Kaltara
  • Bermula WA Berantai, Dispar Kaltara Siap Kooperaktif Jalani Proses Hukum
  • Efisiensi Anggaran Tak Surutkan Langkah Dispar Kaltara Kejar Target Wisatawan
  • Dispar Kaltara Gelar Pelatihan Pokdarwis, Dorong Masyarakat Promosikan Wisata Daerah
  • Kembangkan 338 Objek Wisata, Dispar Kaltara Dorong Penetapan Riparda 20 Tahun

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Juni 2025

Categories

  • Advertorial
  • Berita
  • Bulungan
  • DPRD KALTARA
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Malinau
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Wisata
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.