Kaltaraberkisah.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat sebanyak 338 objek wisata yang tersebar di lima kabupaten/kota, mulai dari wisata alam, budaya, hingga buatan.
Ia mempaparkan agar selalu mengoptimalkan potensi tersebut, Dispar Kaltara terus mengawal penuntasan dokumen Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Riparda).
“Dengan jelas kita memberikan selalu kajian review Riparda tingkat provinsi sebenarnya telah diselesaikan sejak tahun lalu.” Ujarnya (26/8/2026).
Namun, penyusunannya masih menunggu diterbitkannya Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Nasional (Riparnas) dari pemerintah pusat.
“Setiap kabupaten/kota memiliki fokus pengembangan 5 hingga 7 objek wisata unggulan. Karena itu, Riparda ini sangat penting. Jika peraturan daerah (Perda) tentang Riparda sudah disahkan bersama DPRD.
“Jika aturan telah dikembangkan, maka 20 tahun ke depan arah pengembangan pariwisata Kaltara akan memiliki pedoman dan fokus yang jelas,” tegas Njau.
Ia mencontohkan sejumlah destinasi unggulan yang terus berkembang, seperti Desa Wisata Setulang dan Semolon di Malinau, Gunung Putih di KTT, kawasan mangrove serta budaya di Bulungan, hingga potensi kuliner dan ekonomi kreatif yang menonjol di Kota Tarakan.
“Menjadi Peraturan Daerah (Perda) bersama DPRD yang memandu arah pembangunan pariwisata Kaltara selama 20 tahun (mengunci 5–7 objek unggulan per daerah),” Pungkasnya.
