Kaltaraberkisah.id, TANJUNG SELOR – Enam fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kaltara yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kaltara, Senin (13/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain, ST, didampingi Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM serta Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL. Turut hadir anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan masyarakat.
Agenda tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum dilanjutkan ke tahapan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, evaluasi, serta sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam menilai efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.
Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain mengatakan penyampaian pandangan umum fraksi merupakan mekanisme konstitusional yang memberikan ruang bagi DPRD untuk mengevaluasi laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut.
“Pandangan umum fraksi menjadi ruang bagi DPRD untuk memberikan catatan, masukan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 sebelum pembahasan dilanjutkan bersama pemerintah daerah,” ujarnya.
Adapun pandangan umum disampaikan oleh enam fraksi, yakni Fraksi Gerindra melalui Agus Salim, S.Sos, Fraksi Golkar oleh Adi Nata Kusuma, Fraksi Demokrat oleh H. Saleh, SE, Fraksi PKS oleh H. Ladullah, S.H.I, Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat oleh Dino Andrian, SH, serta Fraksi Gabungan PKB, NasDem, dan PAN yang disampaikan Supaad Hadianto, SE.
Selanjutnya, DPRD Kaltara akan melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap seluruh catatan dan masukan dari fraksi dapat menjadi bahan dalam pembahasan selanjutnya, sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini dapat dibahas secara menyeluruh dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi daerah,” pungkas Muddain. (*)
