Skip to content
Kaltara Berkisah

Kaltara Berkisah

Berita Kalimantan Utara

KOP-PEMPROV-2025-scaled-1
Primary Menu
  • Berita
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
    • Malinau
    • Nunukan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pendidikan
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Mei
  • 12
  • Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara
  • Advertorial
  • Pemprov Kaltara

Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

Admin 12 Mei 2026 (Last updated: 21 Juni 2026) 2 minutes read
CCF05B9B-4EFA-4C30-ABA7-594571CA0B73-1024x683

Kaltaraberkisah.id, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menerima audiensi Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., di Gedung Badan Penghubung Kaltara, Jakarta, Senin (11/5).

Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan turut didampingi Kepala Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, H. Teddy Kusuma, S.Hut., M.AP.

Audiensi ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas sejumlah hal strategis, di antaranya permohonan hibah lahan untuk pembangunan gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Tanjung Selor.

Selain pembangunan gedung utama, turut dibahas kebutuhan gedung operasional sementara selama proses pembangunan berlangsung.

PTUN sendiri merupakan lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung yang bertugas menangani sengketa tata usaha negara antara masyarakat atau badan hukum dengan pejabat tata usaha negara akibat diterbitkannya keputusan tata usaha negara.

Menanggapi permohonan tersebut, Gubernur Zainal menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan PTUN di Kaltara.

Ia menyebut Pemerintah Provinsi Kaltara siap membantu proses penyediaan lahan yang dibutuhkan.

“Untuk di Tanjung Selor ada lahan di kawasan Kota Baru Mandiri, nanti bisa dibangun di sana. Tinggal menyurati saja perihal permohonan hibah lahannya,” kata Zainal.

Terkait kebutuhan kantor operasional sementara, ia juga meminta agar dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan.

“Terkait kantor sementara bisa menyurati ke Bupati Bulungan, kami siap membantu,” ujarnya.

Melalui pertemuan ini, diharapkan proses pembangunan PTUN di Kaltara dapat segera terealisasi guna mendukung pelayanan hukum dan peradilan yang lebih optimal bagi masyarakat. (dkisp)

About the Author

Admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Pendidikan Antikorupsi Diluncurkan, Kaltara Siap Perkuat Implementasi di Sekolah
Next: RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Related Stories

02e7ba97-76d4-4e8a-b44a-21349fdaedc2
  • Advertorial

43 Desa Wisata Jadi Kekuatan Baru Pariwisata Kaltara

Admin 3 September 2026
b612935e-30a5-44e3-b939-29b0ed42346e
  • Advertorial

Bermula WA Berantai, Dispar Kaltara Siap Kooperaktif Jalani Proses Hukum

Admin 27 Agustus 2026
d70468fe-1a78-444f-8aab-0664c503bf5c
  • Advertorial

Efisiensi Anggaran Tak Surutkan Langkah Dispar Kaltara Kejar Target Wisatawan

Admin 26 Agustus 2026

Recent Posts

  • 43 Desa Wisata Jadi Kekuatan Baru Pariwisata Kaltara
  • Bermula WA Berantai, Dispar Kaltara Siap Kooperaktif Jalani Proses Hukum
  • Efisiensi Anggaran Tak Surutkan Langkah Dispar Kaltara Kejar Target Wisatawan
  • Dispar Kaltara Gelar Pelatihan Pokdarwis, Dorong Masyarakat Promosikan Wisata Daerah
  • Kembangkan 338 Objek Wisata, Dispar Kaltara Dorong Penetapan Riparda 20 Tahun

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Juni 2025

Categories

  • Advertorial
  • Berita
  • Bulungan
  • DPRD KALTARA
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Malinau
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Wisata
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.