Skip to content
Kaltara Berkisah

Kaltara Berkisah

Berita Kalimantan Utara

KOP-PEMPROV-2025-scaled-1
Primary Menu
  • Berita
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
    • Malinau
    • Nunukan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pendidikan
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Mei
  • 12
  • Pendidikan Antikorupsi Diluncurkan, Kaltara Siap Perkuat Implementasi di Sekolah
  • Advertorial
  • Pemprov Kaltara

Pendidikan Antikorupsi Diluncurkan, Kaltara Siap Perkuat Implementasi di Sekolah

Admin 12 Mei 2026 (Last updated: 21 Juni 2026) 2 minutes read
C01501E8-B2A0-48E0-B153-25F1416178C1-1024x819

Kaltaraberkisah.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengikuti peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar secara virtual dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat, Senin (11/5).

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S., M.Hum dalam hal ini diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltara.

Peluncuran dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai upaya membangun karakter antikorupsi sejak dini.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, secara resmi meluncurkan panduan dan bahan ajar tersebut.

“Dengan mengucapkan Bismillaahirrahmaanirrahiim, Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 secara resmi diluncurkan,” ujarnya.

Panduan tersebut disusun untuk menanamkan nilai integritas kepada generasi muda agar memiliki keberanian menolak segala bentuk praktik korupsi.

Buku panduan Pendidikan Antikorupsi (PAK) terdiri dari lima bahan ajar yang menjadi referensi guru di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasaer (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Terdapat lima kompetensi utama yang menjadi fondasi dalam bahan ajar tersebut, yaitu menaati aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, serta membangun budaya antikorupsi.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah menyusun regulasi turunan di daerah, baik berupa peraturan daerah maupun instruksi teknis lainnya guna mendukung implementasi pendidikan antikorupsi.

Menurutnya, pendidikan antikorupsi perlu diintegrasikan dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler di sekolah.

“Kami berharap daerah dapat meninjau kembali pelaksanaan pendidikan antikorupsi dan melakukan pembaruan bila diperlukan,” kata Tito Karnavian.

Selain itu, kepala daerah melalui dinas pendidikan juga diminta menyampaikan hasil implementasi pendidikan antikorupsi melalui platform milik KPK.

Melalui peluncuran ini, diharapkan kesadaran dan budaya antikorupsi dapat tumbuh sejak usia dini serta menjadi bagian dari pembentukan karakter generasi penerus bangsa. (dkisp)

About the Author

Admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: DPRD Kaltara Dorong Tim Terpadu Awasi Distribusi BBM Subsidi dan Percepat Perizinan Galian C
Next: Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

Related Stories

02e7ba97-76d4-4e8a-b44a-21349fdaedc2
  • Advertorial

43 Desa Wisata Jadi Kekuatan Baru Pariwisata Kaltara

Admin 3 September 2026
b612935e-30a5-44e3-b939-29b0ed42346e
  • Advertorial

Bermula WA Berantai, Dispar Kaltara Siap Kooperaktif Jalani Proses Hukum

Admin 27 Agustus 2026
d70468fe-1a78-444f-8aab-0664c503bf5c
  • Advertorial

Efisiensi Anggaran Tak Surutkan Langkah Dispar Kaltara Kejar Target Wisatawan

Admin 26 Agustus 2026

Recent Posts

  • 43 Desa Wisata Jadi Kekuatan Baru Pariwisata Kaltara
  • Bermula WA Berantai, Dispar Kaltara Siap Kooperaktif Jalani Proses Hukum
  • Efisiensi Anggaran Tak Surutkan Langkah Dispar Kaltara Kejar Target Wisatawan
  • Dispar Kaltara Gelar Pelatihan Pokdarwis, Dorong Masyarakat Promosikan Wisata Daerah
  • Kembangkan 338 Objek Wisata, Dispar Kaltara Dorong Penetapan Riparda 20 Tahun

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Juni 2025

Categories

  • Advertorial
  • Berita
  • Bulungan
  • DPRD KALTARA
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Malinau
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Wisata
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.