Kaltaraberkisah.id, TANA TIDUNG – Pelantikan dan pengukuhan Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Kabupaten Tana Tidung periode 2025–2030 digelar di Aula Bankaltimtara, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tana Tidung yang sekaligus mengukuhkan kepengurusan BAMAG, serta diikuti oleh Wakapolsek Tana Tidung, Kepala OPD, Pimpinan Cabang Bankaltimtara, Kepala Kemenag Tana Tidung, Wakil Ketua TP-PKK, pengurus BAMAG Provinsi Kalimantan Utara, serta pengurus gereja se-Kabupaten Tana Tidung.
Usai prosesi pengukuhan, Wakil Bupati Tana Tidung menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus yang telah dilantik. Ia menegaskan bahwa amanah yang diterima bukan sekadar jabatan, melainkan panggilan pelayanan yang mulia.
“Amanah ini adalah tanggung jawab untuk merawat kebersamaan, memperkuat persatuan, dan menjaga harmoni di tengah keberagaman yang menjadi kekuatan bangsa kita,” ujarnya.
Wakil Bupati juga menekankan bahwa BAMAG memiliki peran strategis sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan sinergi antar gereja. Ia berharap BAMAG dapat menjadi pilar dalam menjaga kerukunan umat beragama serta menjembatani nilai-nilai spiritual dengan kehidupan bermasyarakat dan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pengurus untuk menjadikan organisasi ini sebagai ruang pelayanan yang inklusif, tidak hanya mempererat hubungan antar gereja, tetapi juga membangun dialog yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat lintas agama.
“Jadilah teladan di tengah masyarakat, menjadi pembawa damai, dan menghadirkan terang di setiap situasi kehidupan,” pesannya.
Dengan semangat kebersamaan dan landasan iman yang kuat, diharapkan pengurus BAMAG yang baru mampu menjalankan tugas dengan baik serta berkontribusi dalam menjaga persatuan dan keharmonisan di Kabupaten Tana Tidung.
