Kaltaraberkisah.id, TANA TIDUNG – Wakil Bupati Tana Tidung secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tana Tidung Tahun 2027 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, camat se-Kabupaten Tana Tidung, narasumber dan akademisi, unsur TNI/Polri, perbankan, dunia usaha, kepala desa, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sekaligus menjadi tahun kedua dalam upaya mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Tana Tidung Tahun 2025–2029, yaitu “Tana Tidung Berdaya Saing, Adil dan Sejahtera.”
Ia menegaskan bahwa penyusunan RKPD harus dilakukan secara cermat, terintegrasi, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan secara cepat dan strategis.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa tema pembangunan Kabupaten Tana Tidung Tahun 2027 adalah “Peningkatan Kualitas SDM yang Unggul dan Produktif Berbasis Pemerataan Pembangunan Daerah.” Tema tersebut menjadi komitmen bersama dalam mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.
Wakil Bupati juga mengakui adanya tantangan efisiensi anggaran akibat pengurangan dana transfer ke daerah yang diperkirakan masih berlanjut hingga tahun 2027. Namun demikian, ia menegaskan bahwa keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi penghambat dalam upaya pembangunan.
“Dalam kondisi seperti ini, kita dituntut untuk lebih kreatif, inovatif, dan adaptif. Dengan sinergi yang kuat, saya yakin kita mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui forum Musrenbang ini, Wakil Bupati mengajak seluruh stakeholder untuk berpikir kreatif dan bertindak kolaboratif dalam menyusun perencanaan pembangunan, terutama dalam pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), sinkronisasi program dengan pemerintah provinsi dan pusat, serta penguatan program unggulan daerah.
