Skip to content
Kaltara Berkisah

Kaltara Berkisah

Berita Kalimantan Utara

KOP-PEMPROV-2025-scaled-1
Primary Menu
  • Berita
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
    • Malinau
    • Nunukan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pendidikan
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Mei
  • 6
  • Penutupan Tambang Galian C Menjadi Polemik, Berikut Penjelasan Logis Ketua KI Kaltara
  • Berita
  • Kaltara

Penutupan Tambang Galian C Menjadi Polemik, Berikut Penjelasan Logis Ketua KI Kaltara

Admin 6 Mei 2026 (Last updated: 6 Mei 2026) 2 minutes read
IMG_6043

Kaltaraberkisah.id, Tanjung selor-Penutupan galian C ilegal di Kalimantan Utara memantik polemik. Di satu sisi, aparat menegakkan aturan. Di sisi lain, sopir truk dan masyarakat terdampak mengeluh—ekonomi tersendat, pembangunan ikut tersendat.

Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltara, Fajar Mentari, angkat bicara. Ia mengingatkan: jangan salah kaprah menilai.

Dalam hukum, ada asas erga omnes—setiap aturan yang sudah diundangkan dianggap diketahui semua orang. Artinya, ketika tambang ilegal dilarang, maka tidak ada alasan untuk tetap beroperasi.

“Kalau aturan sudah jelas, tidak tepat jika aparat justru disalahkan saat pelanggaran masih terjadi,” tegasnya.

Menurut Fajar, publik perlu memahami satu hal mendasar: aparat bukan peramal. Mereka tidak bisa mendeteksi semua pelanggaran sebelum terjadi.

Kalau itu mungkin, tak akan ada pencurian, begal, atau kecelakaan. Fakta di lapangan? Pelanggaran sering terjadi di luar jangkauan pengawasan langsung.

Masalahnya, persepsi publik kerap terburu-buru. Satu pelanggaran langsung dianggap bukti aparat gagal. Padahal, itu tindakan oknum—bukan cerminan keseluruhan.

Logikanya sederhana: satu kesalahan tidak otomatis menggugurkan sistem yang berjalan.

“Jangan sedikit-sedikit menyalahkan aparat. Kita harus objektif dan bijak,” ujarnya.

Namun di sisi lain, ia juga tidak menutup mata. Dampak ekonomi itu nyata. Banyak masyarakat menggantungkan hidup di sektor ini.

Solusinya? Penegakan hukum tetap jalan. Tapi pemerintah juga wajib hadir memberi alternatif—agar masyarakat tetap bisa bekerja secara legal dan berkelanjutan.

Hukum ditegakkan. Rakyat dilindungi. Keduanya harus berjalan beriringan. (*)

About the Author

Admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Wadubes Australia Tinjau Program SKALA di Samsat Bulungan, Dorong Layanan Pajak Inklusif di Kaltara
Next: Hadiri KIF 2026, Muhammad Nasir Dorong Investasi Berkelanjutan dan Hilirisasi di Kaltara

Related Stories

87f4ad98-245b-4f3f-a8aa-9b6209f18d29
  • Berita
  • Kaltara

Kaltara Dapat Suntikan Program Kelistrikan Rp471 Miliar, Ribuan KK Ditarget Segera Nikmati Listrik

Admin 5 Agustus 2026
5d87a96c-8eb7-4714-b157-db5b3c851518
  • Berita

Dari Pengabdian hingga Podium Juara, Jejak Prestasi Bripda Wahyu Rhamadansyah

Admin 22 Juli 2026
Screenshot
  • Berita

Gubernur Dorong Implementasi SINERGI KALTARA untuk Perluas Lapangan Kerja

Admin 19 Juli 2026

Recent Posts

  • 43 Desa Wisata Jadi Kekuatan Baru Pariwisata Kaltara
  • Bermula WA Berantai, Dispar Kaltara Siap Kooperaktif Jalani Proses Hukum
  • Efisiensi Anggaran Tak Surutkan Langkah Dispar Kaltara Kejar Target Wisatawan
  • Dispar Kaltara Gelar Pelatihan Pokdarwis, Dorong Masyarakat Promosikan Wisata Daerah
  • Kembangkan 338 Objek Wisata, Dispar Kaltara Dorong Penetapan Riparda 20 Tahun

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Juni 2025

Categories

  • Advertorial
  • Berita
  • Bulungan
  • DPRD KALTARA
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Malinau
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Wisata
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.