kaltaraberkisah. Id, JAKARTA – Tragedi kekerasan dalam hubungan kembali mengguncang publik. Seorang wanita hamil berinisial (A), asal Bajawa, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya sendiri.
Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, beberapa hari lalu dan kini menjadi perhatian luas masyarakat.
Korban diketahui berasal dari Bajawa, Jerebu’u, sementara terduga pelaku berinisial (O) merupakan warga Bajawa Utara. Berdasarkan informasi yang beredar, insiden bermula dari pertengkaran antara keduanya di dalam kontrakan.
Cekcok tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku disebut menganiaya korban menggunakan pisau dapur dan melakukan penikaman di bagian leher. Tidak hanya itu, korban juga diduga mengalami kekerasan lanjutan dengan diinjak pada bagian perutnya.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cengkareng dengan bantuan tetangga yang berasal dari Ende dan Manggarai.
Namun nahas, setelah menjalani perawatan intensif, kondisi korban yang kritis tidak dapat diselamatkan. Pada 26 Maret 2026, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan kini menjalani proses hukum di Polsek Cengkareng.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, sebelum direncanakan dipulangkan ke kampung halamannya di Bajawa, Jerebu’u pada 27 Maret 2026.
Kasus ini kembali menjadi pengingat akan bahaya kekerasan dalam hubungan, terutama terhadap perempuan yang masih rentan menjadi korban, bahkan dari orang terdekat.
Peristiwa ini juga memicu keprihatinan luas di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai pentingnya meningkatkan kesadaran akan hubungan yang sehat, serta keberanian untuk mengenali dan melaporkan tanda-tanda kekerasan sejak dini agar tidak berujung fatal.
Masyarakat pun berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan adil, serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
