Skip to content
Kaltara Berkisah

Kaltara Berkisah

Berita Kalimantan Utara

KOP-PEMPROV-2025-scaled-1
Primary Menu
  • Berita
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
    • Malinau
    • Nunukan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pendidikan
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Oktober
  • 19
  • Pemprov Kaltara Dorong Pemutakhiran Kajian Kelayakan CDOB Kabupaten Nunukan Perbatasan
  • Berita

Pemprov Kaltara Dorong Pemutakhiran Kajian Kelayakan CDOB Kabupaten Nunukan Perbatasan

Admin 19 Oktober 2026 (Last updated: 19 Oktober 2026) 3 minutes read
601a8aa6-8fe4-43e7-ae12-cedd2c127d49

Kaltara berkisah .id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mendorong pemutakhiran kajian kelayakan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Nunukan Perbatasan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan usulan pemekaran wilayah tersebut didasarkan pada data terkini, analisis komprehensif, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Upaya tersebut dibahas dalam seminar reviu dan pemutakhiran kajian kelayakan pembentukan CDOB Kabupaten Nunukan Perbatasan yang dilaksanakan melalui kerja sama swakelola tipe II dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Borneo Tarakan (UBT).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara, Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T., menjelaskan bahwa kajian awal pembentukan CDOB Kabupaten Nunukan Perbatasan telah disusun pada 2013. Namun, perkembangan kondisi wilayah dan perubahan regulasi mengharuskan dokumen tersebut ditinjau kembali.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi salah satu landasan penting dalam mengevaluasi kembali kelayakan usulan pembentukan daerah otonom baru.

“Perkembangan saat ini telah ada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menjadi acuan dalam pembentukan usulan calon daerah otonom baru di Indonesia. Sehingga, kajian kelayakan CDOB Kabupaten Nunukan Perbatasan yang lalu perlu dilakukan review,” ujar Robby.

Ia menjelaskan, pemutakhiran kajian diperlukan agar kondisi aktual wilayah dapat tergambar secara objektif. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi jumlah dan persebaran penduduk, kondisi sosial ekonomi masyarakat, kemampuan fiskal daerah, ketersediaan infrastruktur dasar, kualitas pelayanan publik, serta tata ruang dan dinamika pembangunan kawasan perbatasan.

Kajian tersebut tidak hanya berfokus pada pembaruan data dalam dokumen 2013, tetapi juga mencakup analisis ulang terhadap tingkat kelayakan wilayah berdasarkan perkembangan terkini.

Ruang lingkup pekerjaan meliputi pengumpulan data primer dan sekunder, analisis persyaratan kewilayahan, serta evaluasi tujuh parameter kapasitas daerah. Penilaian tersebut mencakup aspek geografi, demografi, keamanan sosial-politik dan adat, potensi ekonomi, hingga kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Selain menilai kapasitas wilayah, kajian juga mencakup evaluasi komparatif kesesuaian lahan dan mitigasi risiko bencana. Hasil analisis ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam merekomendasikan lokasi pusat pemerintahan yang paling ideal dengan mempertimbangkan aspek teknokratis dan akademis.

Robby menegaskan, dukungan data dan masukan dari berbagai pihak menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran kajian tersebut. Karena itu, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah mengharapkan keterlibatan seluruh perangkat daerah terkait, baik di lingkungan Pemprov Kaltara maupun Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Kolaborasi lintas sektor dinilai diperlukan untuk memastikan data yang digunakan konsisten, analisis yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan, serta rekomendasi kebijakan yang disusun sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Kami mengharapkan agar seluruh masukan dalam seminar ini dicatat dan ditindaklanjuti dalam menyempurnakan rencana kerja serta pelaksanaan pekerjaan, dengan tetap berpedoman pada kerangka acuan kerja dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Melalui pemutakhiran kajian ini, Pemprov Kaltara berharap tersedianya dokumen kelayakan yang lebih aktual dan komprehensif sebagai bahan pertimbangan dalam proses penataan daerah, khususnya terkait usulan pembentukan CDOB Kabupaten Nunukan Perbatasan.

Kajian tersebut menjadi salah satu tahapan penting untuk menilai kesiapan wilayah dari berbagai aspek sebelum usulan pembentukan daerah otonom baru diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

About the Author

Admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Gubernur Kaltara soal SPBU Tak Buka 24 Jam: “Karyawan Bukan Robot, Mereka Juga Butuh Istirahat”
Next: Matangkan Persiapan CDOB Kabudaya, Pemprov Kaltara Bahas Master Plan Pusat Pemerintahan

Related Stories

530b621d-da82-4bf4-954c-4ff92af7150f
  • Berita

Alasan Sekwan DPRD Kaltara, Kebenaran atau Pembenaran?

Admin 29 Oktober 2026
IMG_0926
  • Berita

Jumlah Lansia Kaltara Diproyeksi Tembus 109 Ribu Jiwa, Sekprov Minta RAD Terukur

Admin 27 Oktober 2026
IMG_0925
  • Berita

HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Persaudaraan dan Pemerataan Ekonomi

Admin 26 Oktober 2026

Recent Posts

  • Alasan Sekwan DPRD Kaltara, Kebenaran atau Pembenaran?
  • Jumlah Lansia Kaltara Diproyeksi Tembus 109 Ribu Jiwa, Sekprov Minta RAD Terukur
  • HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Persaudaraan dan Pemerataan Ekonomi
  • HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Zainal Tekankan Tiga Prioritas Pembangunan
  • HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Paparkan Capaian Ekonomi dan Tantangan Pembangunan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Juni 2025

Categories

  • Advertorial
  • Berita
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KALTARA
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Malinau
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Wisata
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.