Skip to content
Kaltara Berkisah

Kaltara Berkisah

Berita Kalimantan Utara

KOP-PEMPROV-2025-scaled-1
Primary Menu
  • Berita
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
    • Malinau
    • Nunukan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pendidikan
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • September
  • 24
  • Aliansi GEMA Kawal Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bulungan, Polda Kaltara Tegaskan Proses Tanpa Pandang Bulu
  • Berita

Aliansi GEMA Kawal Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bulungan, Polda Kaltara Tegaskan Proses Tanpa Pandang Bulu

Admin 24 September 2026 (Last updated: 24 September 2026) 3 minutes read
2a1b5561-7ac0-4169-a696-48abfc354284

Kaltara berkisah.id, TANJUNG SELOR — Aliansi GEMA Bulungan terus mengawal proses hukum terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret salah satu anggota aktif DPRD Kabupaten Bulungan berinisial LB dari Partai Demokrat.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan seorang pejabat publik sekaligus anggota lembaga legislatif daerah. Aliansi GEMA Bulungan meminta aparat penegak hukum memastikan proses penanganan perkara berlangsung transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Koordinator Aliansi GEMA Bulungan, Abi Manyu, menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Polda Kalimantan Utara, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), yang telah menangani laporan tersebut.

Menurutnya, perkara dugaan penggunaan ijazah palsu bukan hanya menyangkut persoalan pribadi, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan dunia pendidikan.

“Mengingat kasus ini menyangkut kepentingan publik dan dunia pendidikan, pihak aliansi mendesak agar penanganan perkara tersebut dapat diselesaikan secara cepat dan transparan,” ujarnya.

Aliansi GEMA Bulungan juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan memantau perkembangan perkara hingga memperoleh kepastian hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kaltara, Kompol Bachtiar Tamrin, S.H., M.H., memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana tersebut.

Bachtiar mengungkapkan, pihaknya menangani sejumlah laporan terkait dugaan tindak pidana serupa yang masuk pada waktu berbeda. Salah satunya telah dilaporkan sejak 2024, sedangkan laporan yang berkaitan dengan inisial LB tercatat masuk pada Februari 2026.

“Berdasarkan catatan kepolisian, SP2HP untuk laporan pertama telah dikirimkan sejak Juli 2024, sementara SPDP untuk kasus inisial LB menyusul pada Februari 2026,” jelas Bachtiar pada 22 September 2026.

Dalam proses penanganannya, penyidik disebut terus melakukan koordinasi dan ekspos bersama untuk menyamakan persepsi hukum, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan hingga nantinya pelimpahan berkas ke tahap penuntutan.

Bachtiar menegaskan, penyidik memiliki tugas untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup serta melihat unsur kesalahan atau mens rea secara objektif sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Ia juga memastikan latar belakang seseorang maupun lembaga tempat yang bersangkutan bernaung tidak menjadi dasar dalam menentukan proses hukum.

“Meskipun yayasan atau lembaga tempat oknum tersebut bernaung diakui memiliki banyak sumbangsih positif bagi masyarakat, proses hukum terhadap individu yang terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen atau ijazah tetap berjalan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Bachtiar juga menyatakan dirinya tidak memiliki hubungan pribadi dengan sosok berinisial LB yang disebut dalam perkara tersebut.

“Demi Allah saya tidak kenal siapa itu si LB. Lillahi ta’ala, sumpah demi Allah saya tidak kenal,” ujarnya.

Pihak Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kaltara menyatakan tetap berkomitmen memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sebagai bagian dari akuntabilitas kepada masyarakat.

Sementara itu, Aliansi GEMA Bulungan menegaskan akan terus mengawal proses tersebut. Mereka meminta seluruh tahapan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa dipengaruhi kedudukan maupun latar belakang pihak yang terkait.

Hingga kini, perkara tersebut masih menjadi perhatian publik di Kabupaten Bulungan, khususnya karena terlapor disebut merupakan anggota DPRD Kabupaten Bulungan yang masih aktif.

About the Author

Admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Menyelami Keindahan Tersembunyi Padang Savana Long Tua di Jantung Kayan Mentarang
Next: Desa Limbu Sedulun Wakili Kaltara, Tembus 12 Besar Nasional Desa Cantik 2026

Related Stories

530b621d-da82-4bf4-954c-4ff92af7150f
  • Berita

Alasan Sekwan DPRD Kaltara, Kebenaran atau Pembenaran?

Admin 29 Oktober 2026
IMG_0926
  • Berita

Jumlah Lansia Kaltara Diproyeksi Tembus 109 Ribu Jiwa, Sekprov Minta RAD Terukur

Admin 27 Oktober 2026
IMG_0925
  • Berita

HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Persaudaraan dan Pemerataan Ekonomi

Admin 26 Oktober 2026

Recent Posts

  • Alasan Sekwan DPRD Kaltara, Kebenaran atau Pembenaran?
  • Jumlah Lansia Kaltara Diproyeksi Tembus 109 Ribu Jiwa, Sekprov Minta RAD Terukur
  • HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Persaudaraan dan Pemerataan Ekonomi
  • HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Zainal Tekankan Tiga Prioritas Pembangunan
  • HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Paparkan Capaian Ekonomi dan Tantangan Pembangunan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Juni 2025

Categories

  • Advertorial
  • Berita
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KALTARA
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Malinau
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Wisata
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.