Skip to content
Kaltara Berkisah

Kaltara Berkisah

Berita Kalimantan Utara

KOP-PEMPROV-2025-scaled-1
Primary Menu
  • Berita
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
    • Malinau
    • Nunukan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pendidikan
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Mei
  • 23
  • Ketua KI Kaltara Bongkar Kekeliruan Pemberitaan Dana Reboisasi: Angka Tak Sesuai, Masalah Sudah Selesai
  • Berita

Ketua KI Kaltara Bongkar Kekeliruan Pemberitaan Dana Reboisasi: Angka Tak Sesuai, Masalah Sudah Selesai

Admin 23 Mei 2026 (Last updated: 23 Mei 2026) 3 minutes read
IMG_6043

Kaltaraberkisah.id, TANJUNG SELOR – Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Utara (Kaltara), Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP. membantah pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) senilai Rp611,4 miliar di Kaltara. Menurutnya, informasi yang beredar tidak sesuai fakta karena menggunakan dasar hukum yang tidak tepat dan memuat data yang tidak akurat.

Fajar menjelaskan bahwa pengelolaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi, yang kemudian diperjelas melalui Surat Nomor S-36/PK/2026 tanggal 31 Maret 2026 tentang Pemberitahuan Sisa Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dana Reboisasi Sampai dengan Tahun 2025.

“Dasar aturannya saja sudah salah. Kemudian angkanya juga tidak sesuai. Dan semua persoalan tersebut sudah diselesaikan,” tegas Fajar kepada media.

Ia menilai masyarakat perlu memperoleh informasi yang utuh dan berimbang agar tidak terbentuk persepsi yang keliru terkait pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, insan pers di Kaltara memahami kondisi dan dinamika daerah sehingga mampu memilah informasi berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pers lokal jauh lebih tahu persoalan di daerahnya, sehingga mereka lebih sadar mana yang pantas diliput dan mana yang hoaks. Dengan kata lain saya memastikan ini berita titipan ke media luar untuk menggiring opini. Ada unsur kesengajaan dengan maksud yang tidak baik, dan tujuan yang tidak sehat,” ungkap Fajar.

Fajar juga menduga munculnya kembali isu tersebut merupakan bagian dari upaya menggiring opini publik. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta selalu merujuk pada sumber resmi.

“Saya memastikan informasi ini tidak benar. Ada upaya menggiring opini melalui media tertentu. Saya pastikan ini hoaks, ada konspirasi kebusukan terselubung dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Masyarakat harus cermat dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.

Menurut Fajar, persoalan administrasi yang sempat menjadi perhatian telah ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia berharap polemik ini tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan publik dan justru mengaburkan fakta yang sebenarnya.

“Hasil rekomendasi dari BPK  kepada Pemprov Kaltara sudah jelas tidak ada unsur pidana, apalagi mengembalikan. Ini mempertegas bahwa berita titipan ke media luar tersebut adalah hoaks,” terang Fajar.

Pemberitaan yang dibantah sebelumnya dari salah satu media yang memberitakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) sebesar Rp611,4 miliar di Kaltara, dalam laporan tersebut disebutkan adanya dugaan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan atau tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah.

Media tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 216/PMK.07/2021 sebagai dasar argumentasi. Namun, menurut Fajar Mentari, rujukan tersebut tidak tepat karena ketentuan yang berlaku saat ini telah diatur dalam PMK Nomor 16 Tahun 2026, sehingga narasi yang dibangun dalam pemberitaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan regulasi terbaru maupun kondisi faktual yang ada.

About the Author

Admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Ditutup, Enam Putra Putri Terbaik Lanjut ke Tingkat Nasional
Next: Perpisahan Kepala BI Kaltara, Wagub Apresiasi Kolaborasi Jaga Stabilitas Ekonomi

Related Stories

87f4ad98-245b-4f3f-a8aa-9b6209f18d29
  • Berita
  • Kaltara

Kaltara Dapat Suntikan Program Kelistrikan Rp471 Miliar, Ribuan KK Ditarget Segera Nikmati Listrik

Admin 5 Agustus 2026
5d87a96c-8eb7-4714-b157-db5b3c851518
  • Berita

Dari Pengabdian hingga Podium Juara, Jejak Prestasi Bripda Wahyu Rhamadansyah

Admin 22 Juli 2026
Screenshot
  • Berita

Gubernur Dorong Implementasi SINERGI KALTARA untuk Perluas Lapangan Kerja

Admin 19 Juli 2026

Recent Posts

  • 43 Desa Wisata Jadi Kekuatan Baru Pariwisata Kaltara
  • Bermula WA Berantai, Dispar Kaltara Siap Kooperaktif Jalani Proses Hukum
  • Efisiensi Anggaran Tak Surutkan Langkah Dispar Kaltara Kejar Target Wisatawan
  • Dispar Kaltara Gelar Pelatihan Pokdarwis, Dorong Masyarakat Promosikan Wisata Daerah
  • Kembangkan 338 Objek Wisata, Dispar Kaltara Dorong Penetapan Riparda 20 Tahun

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Juni 2025

Categories

  • Advertorial
  • Berita
  • Bulungan
  • DPRD KALTARA
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Malinau
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Wisata
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.