Kaltaraberkisah.id, TANA TIDUNG – Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Kabupaten Tana Tidung berlangsung di Masjid Jabal Rahmah, Tideng Pale, dengan dihadiri Gubernur Kalimantan Utara H. Zainal A. Paliwang, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Wakil Bupati Tana Tidung, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kaltara, Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung, para Asisten, Kepala OPD, serta masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tana Tidung atas nama pemerintah daerah dan masyarakat menyampaikan ucapan selamat datang serta apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Utara beserta rombongan yang telah melaksanakan Safari Ramadhan di Kabupaten Tana Tidung.
Ia menegaskan bahwa kegiatan Safari Ramadhan memiliki makna penting, tidak hanya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan masyarakat, tetapi juga sebagai momentum memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam pembangunan daerah.
“Kami menyadari bahwa pembangunan daerah tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta dukungan seluruh elemen masyarakat agar program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata,” ujar Wakil Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah untuk Kabupaten Tana Tidung Tahun 2026 sebesar Rp50.453.745.716. Gubernur berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan di daerah.
Selain itu, Gubernur juga menyerahkan berbagai bantuan, di antaranya bantuan untuk Masjid Jabal Rahmah, Pondok Pesantren Hidayatullah, dan Yayasan Darul Huffadz, serta buffer stock logistik kebencanaan dan paket sembako bagi masyarakat kurang mampu.
Kegiatan Safari Ramadhan ditutup dengan pelaksanaan salat Isya dan Tarawih berjamaah yang berlangsung khidmat, mempererat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.
