Skip to content
Kaltara Berkisah

Kaltara Berkisah

Berita Kalimantan Utara

KOP-PEMPROV-2025-scaled-1
Primary Menu
  • Berita
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
    • Malinau
    • Nunukan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pendidikan
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • April
  • 23
  • Viral Galian C di Kaltara, Komisi Informasi Minta Izin Dipermudah dan Terbuka
  • Berita
  • Bulungan
  • Kaltara

Viral Galian C di Kaltara, Komisi Informasi Minta Izin Dipermudah dan Terbuka

Admin 23 April 2026 (Last updated: 23 April 2026) 2 minutes read
023a26ca-e570-42ab-82cc-cf549a9f7f79

Kaltaraberkisah.id, TANJUNG SELOR,- Pasca viralnya dugaan aktivitas ilegal tambang galian C di Kalimantan Utara (Kaltara), Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltara menanggapinya dari sisi transparansi saat dimintai pandangannya oleh awak media menyikapi polemik tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses perizinan serta kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus izin secara legal.

Saat dimintai pandangannya pada Kamis (23/04/26), ia menyampaikan bahwa polemik tambang galian C tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa kejelasan, terutama terkait legalitas dan pengawasan di lapangan.

“Peran Komisi Informasi dalam hal ini tidak ingin masuk terlalu jauh, belum saatnya KI masuk ke ranah itu, karena masing-masing institusi yang berwenang sudah punya Tupoksi (tugas pokok dan fungsi)-nya sendiri. Namun, jika ditanya soal dari sisi transparansinya, saya berharap agar transparansi perizinan harus dibuka secara jelas ke publik, proses perizinan tambang jangan dipersulit,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat atau pelaku usaha yang ingin mengurus izin secara resmi harus diberikan kemudahan, bukan justru dipersulit oleh birokrasi. Ia menilai, jika proses legal dipermudah, maka potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut juga akan meningkat.

“Orang yang ingin mengurus secara legal jangan dipersulit. Jika ia mengurus izin, artinya niatnya itu baik. Apalagi itu nantinya akan kembali ke daerah sebagai daya dongkrak PAD di Kaltara,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak membiarkan aktivitas ilegal terus berlangsung tanpa penindakan. Sebaliknya, instansi terkait diminta aktif melakukan pendekatan dan jemput bola dalam pengawasan maupun pembinaan.

“Jangan yang ilegal terbiarkan, tapi sebaliknya giliran orang mau urus izin supaya legal itu dipersulit, padahal manfaatnya besar untuk mendongkrak PAD. Jadi harus ada upaya jemput bola dari pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pesan kepada para pemangku kebijakan, khususnya dinas-dinas yang berkaitan langsung dengan proses perizinan tambang, agar meningkatkan koordinasi dan pelayanan.

Adapun dinas yang dimaksud meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara.

Ia berharap, dengan perbaikan sistem perizinan dan pengawasan yang lebih transparan, polemik tambang galian C di Kaltara dapat segera ditangani secara komprehensif dan memberi manfaat nyata bagi daerah. (**)

About the Author

Admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kaltara Dilirik Investor Qatar, Jajaki Peluang Migas dan Manufaktur
Next: Tahap Wawancara JPT Pratama, Sekprov Uji Gagasan dan Kinerja Pejabat

Related Stories

87f4ad98-245b-4f3f-a8aa-9b6209f18d29
  • Berita
  • Kaltara

Kaltara Dapat Suntikan Program Kelistrikan Rp471 Miliar, Ribuan KK Ditarget Segera Nikmati Listrik

Admin 5 Agustus 2026
5d87a96c-8eb7-4714-b157-db5b3c851518
  • Berita

Dari Pengabdian hingga Podium Juara, Jejak Prestasi Bripda Wahyu Rhamadansyah

Admin 22 Juli 2026
Screenshot
  • Berita

Gubernur Dorong Implementasi SINERGI KALTARA untuk Perluas Lapangan Kerja

Admin 19 Juli 2026

Recent Posts

  • 43 Desa Wisata Jadi Kekuatan Baru Pariwisata Kaltara
  • Bermula WA Berantai, Dispar Kaltara Siap Kooperaktif Jalani Proses Hukum
  • Efisiensi Anggaran Tak Surutkan Langkah Dispar Kaltara Kejar Target Wisatawan
  • Dispar Kaltara Gelar Pelatihan Pokdarwis, Dorong Masyarakat Promosikan Wisata Daerah
  • Kembangkan 338 Objek Wisata, Dispar Kaltara Dorong Penetapan Riparda 20 Tahun

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Juni 2025

Categories

  • Advertorial
  • Berita
  • Bulungan
  • DPRD KALTARA
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Malinau
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Wisata
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.