Skip to content
Kaltara Berkisah

Kaltara Berkisah

Berita Kalimantan Utara

KOP-PEMPROV-2025-scaled-1
Primary Menu
  • Berita
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
    • Malinau
    • Nunukan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pendidikan
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • April
  • 7
  • Pemprov Kaltara Gerak Cepat Respons Perpres 139/2024, Biro Hukum Gelar Audiensi ke Kementerian HAM
  • Berita
  • Pemprov Kaltara

Pemprov Kaltara Gerak Cepat Respons Perpres 139/2024, Biro Hukum Gelar Audiensi ke Kementerian HAM

Admin 7 April 2026 (Last updated: 8 Mei 2026) 2 minutes read
1e909697-3f00-4aba-b749-11ca0fa5126b

Kaltara berkisah . Id, TANJUNG SELOR – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 menjadi titik awal penataan besar dalam struktur pemerintahan pusat. Kebijakan ini mengatur ulang tugas dan fungsi kementerian dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta memperkuat sinergi antar lembaga.

Salah satu perubahan paling mencolok adalah restrukturisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang kini dipecah menjadi tiga kementerian baru, yakni Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Meski kebijakan tersebut berlaku di tingkat pusat, dampaknya turut dirasakan hingga ke daerah, termasuk pada struktur dan fungsi Biro Hukum pemerintah provinsi.

Merespons hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Utara, Iswandi, menginisiasi audiensi khusus bersama pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara sebagai bentuk respons cepat terhadap perubahan kebijakan nasional.

Dalam audiensi yang berlangsung di Kementerian Hak Asasi Manusia, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama. Di antaranya perubahan jalur koordinasi dan kebijakan, harmonisasi produk hukum daerah, penguatan isu HAM di wilayah perbatasan, penyesuaian sumber daya manusia, hingga rencana perubahan nomenklatur Biro Hukum.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian HAM RI, Novita Ilmaris. Dalam pertemuan itu, ia memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil Pemprov Kaltara.

Menurutnya, Kaltara menjadi daerah pertama yang secara proaktif menindaklanjuti perubahan besar pasca pemisahan Kemenkumham menjadi tiga kementerian.

“Ia menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemprov Kaltara yang dinilai sigap membaca arah kebijakan nasional,” demikian disampaikan dalam audiensi tersebut.

Lebih lanjut, pihak Kementerian HAM mendorong agar dilakukan perubahan nomenklatur Biro Hukum menjadi Biro Hukum dan HAM. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat dukungan program, termasuk dari sisi pembiayaan.

Rekomendasi perubahan nomenklatur tersebut, lanjutnya, akan langsung didorong oleh Menteri HAM, Natalius Pigai, agar segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dengan langkah ini, Pemprov Kaltara diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika kebijakan pusat sekaligus memperkuat peran hukum dan HAM, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki tantangan tersendiri.

About the Author

Admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Wabup Tana Tidung Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK
Next: Komisi Informasi Kaltara Tolak Gugatan Nelayan atas Dokumen Amdal PLTU KIPI

Related Stories

c9c8ea7e-be4b-44eb-b23a-96faf64bdd4f
  • Berita
  • Kaltara

Pegiat Medsos Jelaskan Perbedaan Definisi Kritik LSM dengan Nyinyir DPR RI

Admin 10 Mei 2026
IMG_6089
  • Berita
  • Kaltara

KI Kaltara Perkuat Kapasitas PPID Nunukan, Dorong Layanan Informasi Publik Lebih Berkualitas

Admin 8 Mei 2026
d38c9ff1-045a-4b24-9e2c-a936af8f8951
  • Kaltara
  • Berita

Tambang Ilegal Belum Reda, Kepercayaan Publik terhadap APH Dipertaruhkan

Admin 7 Mei 2026

Recent Posts

  • Pemprov Kaltara Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat, Rencana Pengadaan Speed Boat Tidak Dilanjutkan
  • Pegiat Medsos Jelaskan Perbedaan Definisi Kritik LSM dengan Nyinyir DPR RI
  • KI Kaltara Perkuat Kapasitas PPID Nunukan, Dorong Layanan Informasi Publik Lebih Berkualitas
  • Tambang Ilegal Belum Reda, Kepercayaan Publik terhadap APH Dipertaruhkan
  • Penutupan Tambang Galian C Menjadi Polemik, Berikut Penjelasan Logis Ketua KI Kaltara

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026

Categories

  • Advertorial
  • Berita
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Malinau
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Tana Tidung
  • Tarakan
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.