Skip to content
Kaltara Berkisah

Kaltara Berkisah

Berita Kalimantan Utara

KOP-PEMPROV-2025-scaled-1
Primary Menu
  • Berita
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
    • Malinau
    • Nunukan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pendidikan
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Februari
  • 9
  • HPN 2026 Disorot: Kemitraan Pers–Pemerintah Masih Abaikan Aturan Dewan Pers
  • Berita

HPN 2026 Disorot: Kemitraan Pers–Pemerintah Masih Abaikan Aturan Dewan Pers

Admin 9 Februari 2026 (Last updated: 14 Maret 2026) 2 minutes read
3347c548-eb62-4513-9951-10f1e103afa0-1024x659

Jakarta – Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar meriah di Provinsi Banten justru menyingkap persoalan serius yang terus berulang dalam ekosistem pers nasional: lemahnya kepatuhan terhadap regulasi Dewan Pers dalam praktik kerja sama publikasi antara pemerintah, TNI–Polri, dan perusahaan media.

Di tengah kehadiran lengkap seluruh konstituen Dewan Pers—mulai dari organisasi perusahaan pers hingga organisasi wartawan terverifikasi—HPN 2026 seharusnya menjadi ruang evaluasi keras, bukan sekadar panggung seremoni tahunan yang menutupi berbagai pelanggaran tata kelola pers.

Berbagai organisasi pers nasional seperti PWI, AJI, IJTI, SPS, PRSSNI, ATVLI, ATVSI, PFI, AMSI, hingga SMSI tampak menyatu dalam agenda resmi. Namun di balik kebersamaan itu, praktik kerja sama media yang tidak sesuai aturan masih terus dibiarkan terjadi di berbagai daerah.

Ketua Koordinator Eks SMSI Karesidenan Pati, Agus Kliwir, secara terbuka mengkritik kecenderungan pemerintah yang kerap mengabaikan regulasi Dewan Pers dalam menjalin kerja sama media.

“HPN seharusnya menjadi alarm keras. Pers adalah pilar demokrasi yang bekerja berdasarkan aturan, bukan relasi transaksional. Jika regulasi dilanggar, maka kemerdekaan pers hanya jargon kosong,” tegasnya.

Agus menilai profesionalisme pers tidak akan pernah terwujud selama pemerintah masih menjalin kerja sama dengan media yang tidak terverifikasi. Ia menegaskan bahwa pelanggaran ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan ancaman langsung terhadap standar jurnalistik dan kredibilitas informasi publik.

Nada kritik serupa disampaikan Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, yang secara tegas menyebut bahwa kerja sama publikasi pemerintah—baik pusat, daerah, hingga institusi TNI dan Polri—wajib hukumnya dilakukan hanya dengan perusahaan pers yang telah terverifikasi faktual dan administrasi oleh Dewan Pers.

“Kerja sama publikasi tidak boleh asal tunjuk. Jika masih dilakukan dengan media ilegal atau tidak terverifikasi, itu pelanggaran serius. Prinsip ini tidak bisa ditawar,” ujar Firdaus, Senin (9/2/2026).

Firdaus juga menyoroti pembiaran sistemik yang terjadi di banyak daerah, termasuk di DPRD, yang tetap mengalokasikan anggaran publikasi kepada perusahaan media yang tidak memenuhi syarat. Ia menilai praktik tersebut berpotensi menimbulkan penyalahgunaan anggaran negara.

SMSI, lanjutnya, tidak akan tinggal diam. Pihaknya siap mendorong audit dan pengawasan ketat oleh BPK dan Ombudsman RI terhadap seluruh anggaran kerja sama media pemerintah.

“Kami akan kawal. Anggaran negara tidak boleh bocor ke perusahaan pers abal-abal. Hanya media yang sah, terverifikasi, dan patuh pada Dewan Pers yang berhak,” tegasnya.

Momentum HPN 2026 ini menjadi cermin keras bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan: selama regulasi pers masih diabaikan, maka slogan kemerdekaan pers hanya akan berhenti sebagai formalitas tahunan—tanpa keberanian untuk menertibkan pelanggaran yang nyata. (red)

About the Author

Admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Juara Turnamen Padel, Dyvac Akbar Fiqrillah Buktikan Talenta Kaltara di Level Nasional
Next: Gelar Rapat Internal, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K. Ajak Jajaran Jaga Kamtibmas Jelang Ramadan

Related Stories

c9c8ea7e-be4b-44eb-b23a-96faf64bdd4f
  • Berita
  • Kaltara

Pegiat Medsos Jelaskan Perbedaan Definisi Kritik LSM dengan Nyinyir DPR RI

Admin 10 Mei 2026
IMG_6089
  • Berita
  • Kaltara

KI Kaltara Perkuat Kapasitas PPID Nunukan, Dorong Layanan Informasi Publik Lebih Berkualitas

Admin 8 Mei 2026
d38c9ff1-045a-4b24-9e2c-a936af8f8951
  • Kaltara
  • Berita

Tambang Ilegal Belum Reda, Kepercayaan Publik terhadap APH Dipertaruhkan

Admin 7 Mei 2026

Recent Posts

  • Pemprov Kaltara Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat, Rencana Pengadaan Speed Boat Tidak Dilanjutkan
  • Pegiat Medsos Jelaskan Perbedaan Definisi Kritik LSM dengan Nyinyir DPR RI
  • KI Kaltara Perkuat Kapasitas PPID Nunukan, Dorong Layanan Informasi Publik Lebih Berkualitas
  • Tambang Ilegal Belum Reda, Kepercayaan Publik terhadap APH Dipertaruhkan
  • Penutupan Tambang Galian C Menjadi Polemik, Berikut Penjelasan Logis Ketua KI Kaltara

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026

Categories

  • Advertorial
  • Berita
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Malinau
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Tana Tidung
  • Tarakan
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.