Skip to content
Kaltara Berkisah

Kaltara Berkisah

Berita Kalimantan Utara

KOP-PEMPROV-2025-scaled-1
Primary Menu
  • Berita
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
    • Malinau
    • Nunukan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pendidikan
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Maret
  • 10
  • Kok Bisa, Kritikus Anti Korupsi Justru Diduga Terlibat di Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?
  • Berita

Kok Bisa, Kritikus Anti Korupsi Justru Diduga Terlibat di Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

Admin 10 Maret 2026 (Last updated: 13 Maret 2026) 3 minutes read
IMG_3330

Tanjung Selor – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) memanggil Rektor Universitas Patria Artha (UPA), Bastian Lubis, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) pada Dinas Pariwisata Kaltara Tahun Anggaran 2021.

Apa gerangan pegiat anti korupsi ini dipanggil Kejati Kaltara, dan sejauh apa keterlibatannya?

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Namun, pemeriksaan belum dapat dilakukan karena Pendiri Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UPA ini datang di luar jam pelayanan kantor.

“Berdasarkan informasi dari penyidik, yang bersangkutan sebenarnya dijadwalkan hadir memenuhi panggilan pada Jum’at (6/3/2026) pukul 09.00 WITA. Namun pemeriksaan belum dapat dilakukan karena yang bersangkutan tiba di kantor Kejati Kaltara di luar jam pelayanan,” kata Andi, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, selama bulan Ramadhan jam pelayanan di Kejati Kaltara hanya berlangsung hingga pukul 15.30 WITA. Saat Bastian Lubis tiba di kantor kejaksaan, penyidik yang menangani perkara tersebut sudah tidak berada di tempat.

“Pada bulan Ramadhan jam pelayanan hanya sampai pukul 15.30 WITA sehingga penyidik yang akan melakukan pemeriksaan sudah tidak berada di kantor saat yang bersangkutan tiba,” ujarnya.

Menurut Andi, dalam surat panggilan tersebut, pria yang menyebut dirinya pernah menjadi saksi ahli KPK ini dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Rektor UPA di Sulawesi Selatan. Pemanggilan dilakukan karena namanya disebut oleh sejumlah saksi maupun tersangka dalam proses penyidikan perkara.

Kritikus anti korupsi dan sekaligus pengamat keuangan negara ini kini harus berurusan dengan hukum karena sejumlah saksi kasus dugaan korupsi proyek ASITA sebut-sebut nama Bastian Lubis.

“Dari beberapa saksi dan tersangka menyebut nama yang bersangkutan mengetahui proses pelaksanaan kegiatan ASITA. Itu yang ingin dikonfirmasi oleh penyidik,” ungkapnya.

Penyidik, lanjut Andi, juga akan memastikan apakah yang bersangkutan memiliki kapasitas atau jabatan lain yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan aplikasi ASITA sehingga mengetahui proses pelaksanaannya?

“Apakah yang bersangkutan pernah menduduki jabatan lain yang berkaitan dengan kegiatan itu, tentu akan dikonfirmasi. Jika memang ada jabatan lain yang berhubungan dengan perkara, pasti ada dasar atau surat keputusannya,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemanggilan saksi dalam proses penyidikan tidak dilakukan secara sembarangan. Penyidik terlebih dahulu menela’ah keterkaitan nama yang muncul dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan.

“Biasanya penyidik sudah menela’ah keterhubungan dengan alat bukti lain seperti surat, petunjuk, maupun keterangan saksi dan tersangka lainnya. Jadi tidak serta-merta muncul nama seseorang tanpa petunjuk sebelumnya,” kata Andi.

Jika dalam pemeriksaan nantinya masih diperlukan keterangan tambahan, penyidik tidak menutup kemungkinan akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada pria yang pernah didaulat sebagai Dewan Pembina Gibran Center Kaltara ini.

“Jika nanti dipandang relevan dan masih ada keterangan yang perlu digali lebih lanjut, tentu akan diagendakan untuk dipanggil kembali,” ujarnya.

Andi menegaskan, meski telah menetapkan tersangka, penyidikan dugaan korupsi program ASITA masih terus berjalan dan penyidik masih mendalami berbagai fakta yang muncul selama proses pemeriksaan.

“Perkara ini masih terus didalami dan tidak menutup kemungkinan akan muncul fakta-fakta hukum lain selama penyidikan berlangsung,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejati Kaltara telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) pada Dinas Pariwisata Kaltara Tahun Anggaran 2021.

Dari ketiga tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap dua orang, yakni SMDN dan SF, selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bulungan. Sementara itu, tersangka MI ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak memenuhi panggilan penyidik.

Pria yang acap muncul di pemberitaan sebagai Pakar Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Negara Bastian Lubis yang juga diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kaltara saat dikonfirmasi terkait pemanggilan tersebut hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.

About the Author

Admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Safari Ramadhan di Desa Sengkong, Bupati Tana Tidung Paparkan Capaian dan Program Prioritas
Next: Wabup Tana Tidung Hadiri Exit Meeting BPK RI, Perkuat Pengendalian dan Kualitas Laporan Keuangan

Related Stories

c9c8ea7e-be4b-44eb-b23a-96faf64bdd4f
  • Berita
  • Kaltara

Pegiat Medsos Jelaskan Perbedaan Definisi Kritik LSM dengan Nyinyir DPR RI

Admin 10 Mei 2026
IMG_6089
  • Berita
  • Kaltara

KI Kaltara Perkuat Kapasitas PPID Nunukan, Dorong Layanan Informasi Publik Lebih Berkualitas

Admin 8 Mei 2026
d38c9ff1-045a-4b24-9e2c-a936af8f8951
  • Kaltara
  • Berita

Tambang Ilegal Belum Reda, Kepercayaan Publik terhadap APH Dipertaruhkan

Admin 7 Mei 2026

Recent Posts

  • Pemprov Kaltara Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat, Rencana Pengadaan Speed Boat Tidak Dilanjutkan
  • Pegiat Medsos Jelaskan Perbedaan Definisi Kritik LSM dengan Nyinyir DPR RI
  • KI Kaltara Perkuat Kapasitas PPID Nunukan, Dorong Layanan Informasi Publik Lebih Berkualitas
  • Tambang Ilegal Belum Reda, Kepercayaan Publik terhadap APH Dipertaruhkan
  • Penutupan Tambang Galian C Menjadi Polemik, Berikut Penjelasan Logis Ketua KI Kaltara

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026

Categories

  • Advertorial
  • Berita
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Malinau
  • Nunukan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Tana Tidung
  • Tarakan
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.